|
Ditulis Oleh: Imam Al Hakim - rahimahulloh-
|
 Menghukumi suatu hadits itu shahih, hasan, atau dha'if, harus didasarkan pada beberapa hal, diantaranya adaalah (tabiat yang mendorong seseorang untuk senantiasa bertakwa, dan berakhlak rnulia dan menjauhi maksiat serta bid'ah) dan dhabth (keakuratan hapalan) periwayat, atau tuduhan terhadap adaalah dan dhabth mereka. Mengetahui segala sesuatu berkenaan dengan salah seorang periwayat hadis bukan hal yang mudah, sebagaimana pendapat para ulama tentang seorang periwayat juga berbeda-beda, ada yang berlebihan, ada yang sedang-sedang saja, dan ada yang meremehkan. Perbedaan penilaian terhadap seorang periwayat akan mempengaruhi perbedaan dalam menghukumi suatu hadits, apakal shahih, hasan, dha'if, atau maudhu '. Allah berfirman, " Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu." (Qs. Al Hujuraat [49]: 6) Rasulullah -Sholallahu Alaihi Wassalam- bersabda, "Semoga Allah membaguskan akhlak dan mengangkat derajat orang yang mendengar sesuatu dari kami (yakni : hadits) lalu dia menyampaikannya seperti yang dia dengar, Berapa banyak orang yang menyampaikan lebih paham dari yang mendengar." (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban) |
|
Selengkapnya...
|
|
Ditulis Oleh: Imam Ibnu Hajar Al Asqolani -rahimahulloh-
|
 Kitab fathulbari Syarah Shahih Al Bukhari telah mendapatkan sambutan paling positif dari semua kalangan umat Islam dari kalangan Ahlus Sunnah wal Jama'ah. Lebih dari itu, mereka menyebutnya kitab yang paling shahih setelah al-Qur-anul Karim. Sebagai kitab yang diterima oleh semua kalangan, bahkan diunggulkan daripada kitab-kitab hadits lain, tentu syarahnya sangat diperlukan untuk dapat memahami makna-makna yang terkandung di dalamnya secara benar dan mendalam. Dan syarah terbaik kitab Shahiihul Bukhari ini menurut hemat kami, serta yang paling masyhur dan dijadikan rujukan oleh kaum Muslimin di seluruh dunia, adalah kitab Fathul Baari. Tidak diragukan lagi bahwa kitab Shahiihul Bukhari merupakan kitab hadits paling otentik di muka bumi ini. Penulisnya, Imam al-Bukhari -rahimahulloh- , hanya mencantumkan hadits-hadits shahih di dalamnya dengan syarat-syarat periwayatan (transmisi) yang begitu ketat. Bahkan, untuk memantapkan pilihannya beliau tidak segan-segan untuk shalat Istikharah dua rakaat setiap akan mencantumkan haditsnya di kitabnya itu sebagai bukti keseriusan dan pertanggungjawaban beliau di hadapan Alloh Subhanahu Wa Ta'ala . Maka sangatlah wajar apabila kitab ini dinobatkan sebagai kitab yang kandungannya paling otentik setelah kitab suci al-Quran. Dan, pantaslah kiranya setiap usaha untuk melemahkan kitab ini selalu terbantahkan. Ribuan hadits terkandung di dalamnya. Beberapa di antaranya sangat sulit bagi orang awam untuk memahami maknanya, lebih-lebih menyelaminya. Padahal, dari awal sampai akhir, kitab ini menyuguhkan banyak sekali pelajaran dan faedah yang sangat berguna bagi kehidupan seorang Muslim dan umat manusia secara keseluruhan. Tidak hanya dalam masalah'aqidah dan ibadah, spektrumnya merambah juga ke masalah etika, sosial, politik, budaya, dan lain sebagainya.Tentunya dalam koridor Sunnah Nabawiyyah |
|
Selengkapnya...
|
|
Ditulis Oleh: Syaikh Dr Utsman bin Muhammad Al Khumais
|
 Pengetahuan tentang sejarah umat Islam begitu penting, bahkan melebihi pengetahuan tentang sejarah umat secara umum. Karena, sejarah Islam adalah saksi atas perwujudan ajaran agama itu sendiri di tengah khalayak, terlepas dari bias dan penyimpangan orang-orang terhadapnya. Pembahasan tentang sejarah Islam tentu tidak bisa terlepas dari pembahasan tentang sumber-sumber rujukannya. Sejarah umat Muhammad ini bukan sekadar dongeng atau hikayat yang sebagian besarnya dinukil berdasarkan "konon". Siapa saja yang mencermati sejarah Islam secara mendalam pasti mengetahui bahwa periodenya yang paling gemilang adalah periode Rasulullah -Sholallahu Alaihi Wassalam- dan para Sahabat . Sahabat-Sahabat beliaulah yang mengemban tugas menyebarkan Islam. Merekalah makhluk Alloh -Subhanahu Wa Ta'ala- yang terbaik setelah para Nabi dan Rasul –Alaihissalam- Akan tetapi pada perjalanannya, sejarah Islam banyak mengalami distorsi, pencemaran, dan penyelewengan fakta dan data, dikarenakan munculnya kelompok-kelompok sempalan yang sesat. Tiap-tiap kelompok berusaha menjatuhkan kelompok yang lain dan, pada saat yang bersamaan, mengangkat citra pribadi. Akibatnya, muncullah cacat-cacat pada kemurnian sejarah para pemuka umat kita. |
|
Selengkapnya...
|
|
Ditulis Oleh: Muhammad Syauman bin Ahmad Ar Ramli
|
 Allah Ta'ala berfirman, yang artinya: "Allah berfirman: 'Janganlah kalian menyembah dua ilah; sesungguhnya Dia-lah Ilah YangMahaesa, maka hendaklah kepada-Ku saja kalian takut. '" (QS. An-Nahl: 51) Allah juga berfirman, yang artinya: "Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang mena-kut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy). Karena itujanganlah kalian takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku jika kalian benar-benar orang yang beriman. " (QS. Ali 'Imran: 175) Dengan demikian, Alloh -Subhanahu Wa Ta'ala- memerintahkan untuk takut dan bahkan mewajibkannya serta menjadikannya sebagai syarat dalam keimanan. Syaikh Ibnu Sa'di -rahimahulloh- dalam Taisiir al-Kariimir Rahmaan (1/294) mengatakan, "Dalam ayat ini terkandung pengertian mengenai hukum wajibnya takut kepada Allah saja, dan itu meru-pakan konsekuensi dari keimanan. Sesuai dengan tingkat keimanan seorang hamba, maka setinggi itu pula rasa takutnya kepada Allah Ta'ala." Imam Ibnul Qayyim -rahimahulloh- dalam Madaarijus Saalikiin (1/511) mengatakan, "Dan di antara tingkatan: 'Hanya kepada-Mu kami beribadah dan hanya kepada-Mu kami memohon pertolongan.. (QS. Al-Faatihah: 5), adalah tingkatan rasa takut yang merupakan tingkatan jalan yang paling besar sekaligus paling bermanfaat bagi hati di mana ia wajib ada pada setiap individu." Imam Ibnul Wazir -rahimahulloh- dalam Al Awaashim wal Qawaashim (IX/156) mengatakan, "Adapun rasa aman, tidak ada jalan menuju kepadanya, akan tetapi rasa takut merupakan suatu hal yang wajib yang mana ia merupakan syi'ar orang-orang shalih." |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh: Ustadz DR. Erwandi Tarmizi
|
 Makna harta haram, yaitu setiap harta yang didapatkan dari jalan yang dilarang syariat Alloh -Subhanahu Wa Ta'ala- [ lihat : Dr. Khalid Al Mushlih, At taubah minal makasib al muharramah wa ahkamuha fil fiqh al Islami, Journal kementrian keadilan, Arab Saudi, edisi 38, Rabiul akhir 1429H, hal 13] Adapun yang dimaksud dengan muamalat adalah hukum syariat yang berkaitan dengan hubungan manusia satu dengan lainnya. Dan untuk hal yang berkenaan dengan harta (jual-beli, sewa menyewa, warisan dan lain sebagainya) biasanya ditambahkan kata 'maaliyyah" yang berarti harta. Akan tetapi, belakangan kata muamalat konotasinya adalah muamalat maaliyyah. Dan sungguh, Semakin jauh zaman manusia dengan zaman masa kehidupan Rosululloh , akan semakin banyak penyimpangannya. Apalagi Seorang manusia yang hidup di abad modern zaman kita hidup ini, dltuntut untuk mengumpulkan dan menumpuk harta sebanyak-banyaknya agar bisa hidup layak dan tenang menghadapi masa depan diri dan anak cucunya. Betapa banyak Pada saat itu orang-orang tidak peduli lagi dari mana harta dia dapatkan. Rasulullah shallallahu alaihiwa sallam bersabda: "Akan datang suatu masa, orang-orang tidak perduli dari mana harta dihasilkannya, apakah dari jalan yang halal atau dari jalan yang haram". (HR. Bukhari). Orang-orang tersebut dapat dikelompokkan menjadi 2: 1. Sebagian manusia tidak pernah peduli akan kaidah rabbani dalam mencapai tujuan mencari harta, kelompok ini dianjurkan untuk memeriksa kembali akidah mereka, dimana mereka telah menjadikan dinar dan dirham sebagai tuhannya dan sama sekali tidak mengindahkan peraturan Allah. Merekalah yang disabdakan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam: Celakalah hamba dinar, celakalah hamba dirham, celakalah hamba pakaian... (HR. Bukhari). 2. Sebagian lagi, orang-orang yang masih memillki dhamir (hati) yang peka, akan tetapi karena mereka sejak awal jahil / bodoh , tidak pernah mengerti dan mempelajari ketentuan Alloh -Subhanahu Wa Ta'ala- tentang hukum-hukum muamalat, kelompok ini -mau tidak mau- akan melanggar syariat Allah saat mengumpulkan harta karena ketidaktahuannya ini. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
<< Awal < Sebelum 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikut > Akhir >>
|
| Hasil 6 - 10 dari 1168 |